Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bitung, Zulfikri Rivai, menilai lokasi nobar yang berada di pusat kota kurang tepat karena berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan serta mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur utama tersebut.
Menurut Zulfikri, kegiatan yang diperkirakan dihadiri banyak masyarakat sebaiknya dilaksanakan di lokasi yang lebih representatif dan tidak berada di ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas kendaraan. Ia mengusulkan kawasan Pasar Cita sebagai alternatif lokasi karena dinilai mampu menampung pengunjung lebih banyak tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan nobar yang dilaksanakan. Namun alangkah baiknya jika kegiatan yang mengundang banyak pengunjung ditempatkan di area yang tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan,” ujar Zulfikri.
Selain mempertimbangkan aspek ketertiban lalu lintas, ia menilai pelaksanaan kegiatan di kawasan pasar juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Selain tidak mengganggu lalu lintas, kegiatan di dalam pasar dapat membantu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi pedagang. Harapan kami, Pasar Cita bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Himbauan PDPM tersebut sejalan dengan hasil pantauan media di lapangan. Saat pertandingan Argentina versus Aljazair yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) pagi, kawasan depan SD Negeri 1 Bitung yang menjadi lokasi nobar terlihat dipadati penonton dan kendaraan.
Kepadatan tersebut menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Bahkan pada beberapa titik terjadi penumpukan kendaraan yang mengganggu akses pengguna jalan. Sejumlah penonton juga terlihat memenuhi area sekitar lokasi hingga berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat.
Kondisi ini dinilai berpotensi lebih besar mengganggu aktivitas publik apabila pertandingan digelar pada siang hari saat jam kerja, aktivitas pendidikan, dan kegiatan ekonomi masyarakat sedang berlangsung.
Keluhan juga datang dari para pelaku UMKM dan pedagang Pasar Cita. Mereka menilai keramaian yang terpusat di luar kawasan pasar justru mengurangi jumlah pengunjung yang masuk ke area perdagangan sehingga berdampak pada omzet usaha.
Koordinator pelaku usaha UMKM Pasar Cita, Wiwin, mengatakan para pedagang merasa dirugikan karena akses menuju lokasi usaha mereka terganggu akibat kepadatan kendaraan dan konsentrasi massa di sekitar lokasi nobar.
“Kami berharap Wali Kota mengevaluasi kegiatan nonton bareng di pusat kota karena kami UMKM dan pedagang Pasar Cita sangat terganggu. Kami sudah mengikuti himbauan pemerintah untuk masuk dan berjualan di dalam pasar, justru sekarang ada kegiatan keramaian di luar pasar yang menggerus omzet dan pendapatan kami. Ini sangat tidak adil,” ungkap Wiwin.
Sorotan terhadap pelaksanaan nobar tersebut juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 4000.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026. Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan perkembangan UMKM apabila menyelenggarakan kegiatan nobar menggunakan fasilitas pemerintah.
Selain itu, kepala daerah juga diminta memastikan aspek ketertiban umum, keamanan, dan pengaturan lalu lintas berjalan optimal agar pelaksanaan nobar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Munculnya berbagai masukan dari organisasi kepemudaan, pelaku usaha, hingga masyarakat kini memunculkan harapan agar Pemerintah Kota Bitung melakukan evaluasi terhadap lokasi pelaksanaan nobar di pusat kota. Warga berharap kegiatan yang bertujuan menghadirkan ruang kebersamaan masyarakat tetap dapat dilaksanakan, namun dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lalu lintas, aktivitas sekolah, serta keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Dengan evaluasi yang tepat, kegiatan nobar diharapkan tetap menjadi sarana hiburan dan pemersatu masyarakat tanpa mengorbankan kepentingan publik maupun pertumbuhan ekonomi lokal. R3D