Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WITA itu bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal yang kini menjadi salah satu syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pemasaran produk.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi halal serta tahapan dan proses pengurusannya. Pendampingan dilakukan oleh LP3H Hidayatullah Sulawesi Utara.
Direktur Perumda Pasar Kota Bitung bersama pengurus APPSI dan PAPERA Kota Bitung mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai upaya memperkuat legalitas dan daya saing produk UMKM lokal.
Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Fanny Kaunang, S.IP, mengatakan pihaknya memfasilitasi seluruh UMKM dan pedagang untuk memperoleh sertifikasi halal melalui program pendampingan yang didukung LP3H Hidayatullah Sulawesi Utara.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Perumda Pasar, APPSI, dan PAPERA dalam membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
"Kita tahu bersama bahwa sertifikasi ini penting, sebagai bagian dari kebutuhan konsumen dan perlindungan pada customer usaha. Semoga hal ini membantu semua pelaku usaha dalam melancarkan upayanya berjuang mengejar penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ujar Fanny Kaunang.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM dan pedagang untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Melalui kolaborasi antara Perumda Pasar Kota Bitung, APPSI, PAPERA, dan LP3H Hidayatullah Sulawesi Utara, diharapkan semakin banyak produk UMKM di Kota Bitung yang memiliki sertifikat halal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.