BITUNG | BITUNGPOS - Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bitung, AKP Nofri Sadia, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Langkah tersebut merupakan implementasi arahan Kapolri yang menekankan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi.
AKP Nofri Sadia menjelaskan, konsep pengamanan yang diterapkan Polres Bitung tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Konsep pengamanan tidak berubah, yaitu pelayanan. Kami lebih mengedepankan pelayanan daripada pengamanan semata, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib, dan lancar," ujar AKP Nofri Sadia.
Ia menambahkan, jumlah personel yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sekitar 70 persen personel yang dilibatkan merupakan Polisi Wanita (Polwan), personel fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas), serta unsur lainnya yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Selain melakukan pengamanan, personel Polres Bitung juga melaksanakan pemantauan dan monitoring selama aksi berlangsung.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, kondusif, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
AKP Nofri Sadia berharap seluruh peserta aksi dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Ia menegaskan, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap terlaksana dengan menghormati hak setiap warga negara, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. Sof
