Pernyataan yang dimaksud diduga menyebut bahwa dirinya memiliki massa sebanyak 30 ribu orang.
Menurut Jacobus, apabila pernyataan tersebut benar disampaikan, ucapan itu tidak mencerminkan sikap yang sepatutnya ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.
Ia menilai setiap pejabat publik wajib mengedepankan etika, kehati-hatian, serta menjaga kondusivitas melalui setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat.
"Seorang wakil rakyat dipilih untuk menjadi teladan, bukan menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik."
"Setiap ucapan memiliki dampak dan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik," tegas Jacobus.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD mengemban amanah masyarakat dan menjalankan tugas dengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Oleh karena itu, menurutnya, setiap sikap dan pernyataan harus mencerminkan integritas, kedewasaan, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Menutup keterangannya, Jacobus mengajak seluruh pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kota Bitung, untuk senantiasa menjaga etika dalam berkomunikasi.
Ia juga mengimbau agar seluruh wakil rakyat mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan sikap yang menyejukkan, bukan narasi yang dapat memecah persatuan.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat tetap terjaga. R3D