MANADO | BITUNGPOS - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Pol Awi Setiyono resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Karombasan, Senin (20/7/2026).
Dalam upacara pembukaan tersebut, Wakapolda Sulut bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat tertulis Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, Bhayangkari, serta jajaran tenaga pendidik dan pengasuh SPN Polda Sulut.
Sebanyak 62 peserta didik (siswa) Bintara pria dinyatakan siap mengikuti pendidikan pembentukan selama lima bulan ke depan di SPN Polda Sulut. Program Diktukba tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan total peserta mencapai 4.799 orang warga negara terpilih.
Wakapolda Sulut menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, kompetensi utama yang dititipkan oleh pimpinan Polri kepada SPN Polda Sulut adalah membentuk Bintara Polri yang mahir di bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Polda Sulawesi Utara mendapatkan alokasi kuota sebanyak 62 personel Bintara pria. Sementara untuk Polwan secara terpusat mengikuti pendidikan di Sepolwan Ciputat," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.
Guna mencapai target kompetensi tersebut, sistem pendidikan Polri menerapkan pola vokasi dengan komposisi 30 persen teori dan 70 persen praktik lapangan. Hal ini diharapkan membuat para Bintara remaja siap dan mahir melayani masyarakat begitu menyelesaikan masa pendidikan.
Wakapolda juga memberikan penekanan khusus terkait tantangan tugas di wilayah Sulawesi Utara. Menyoroti data indeks kriminalitas berbasis Laporan Polisi (LP), ia meminta jajaran kepolisian untuk memperbaiki sistem pelayanan awal penerimaan pengaduan.
"Melihat data per 100 ribu penduduk, angka kriminalitas di Sulut tergolong cukup tinggi. Ini menjadi tantangan kita bersama. Perlu ada perbaikan pada penyaringan laporan awal. Setiap pengaduan harus diverifikasi dan digelar perkara terlebih dahulu bersama fungsi reserse," tegasnya.
Ia menambahkan, seiring diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, Polri mendorong penerapan Restorative Justice (keadilan restoratif). "Setiap permasalahan masyarakat tidak harus berakhir menjadi Laporan Polisi (LP). Jika bisa didudukkan bersama dan diselesaikan secara damai, hal itu jauh lebih baik untuk menjaga kondusifitas lingkungan," tambah Wakapolda.
Kepada para orang tua siswa yang mempercayakan putra-putranya, Brigjen Pol Awi Setiyono menjamin bahwa proses pendidikan di SPN Polda Sulut akan berjalan secara profesional, transparan, dan humanis tanpa ada praktik kekerasan.
"Percayalah kepada kami. Saya pribadi sudah tiga kali bertugas di lembaga pendidikan Polri, mulai dari Akpol, SPN Batua Makassar, hingga Lembaga Pendidikan Akpol. Kami pastikan pola pengasuhan dilakukan dengan prinsip 'saling asah, saling asih, dan saling asuh' untuk mencetak polisi yang humanis," tuturnya.
Rangkaian acara pembukaan diakhiri dengan tradisi sakral penyiraman air kembang kepada perwakilan peserta didik oleh Wakapolda Sulut. Penyiraman air kembang ini dilaksanakan sebagai simbol pembersihan diri, pembersihan niat, serta pengukuhan komitmen para siswa dari masyarakat sipil menjadi calon prajurit Bhayangkara yang siap menjalani gemblengan lahir dan batin. Sof
Tags:
POLDA SULUT