Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Dugaan Mafia Solar Disorot, Polres Bitung Amankan Tiga Kendaraan

 

BITUNG | BITUNGPOS - Polres Bitung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean dan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar di sejumlah SPBU Kota Bitung melalui inspeksi mendadak (sidak), Rabu (26/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga kendaraan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.

Sidak dipimpin Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis, S.E., M.H., mulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pemeriksaan meliputi kendaraan yang melakukan pengisian solar, kelengkapan dokumen kendaraan, serta kesesuaian penggunaan BBM dengan peruntukannya.

Pemeriksaan awal dilakukan di SPBU Patung Kuda Bitung. Sekitar pukul 11.00 WITA, tim kemudian bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menyikapi keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial mengenai antrean solar dan dugaan penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.

Dalam sidak, tiga kendaraan diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Salah satu kendaraan diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK, sedangkan kendaraan lainnya diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.

Wakapolres Bitung mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus untuk memastikan distribusi BBM, khususnya solar, berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya.”

Wakapolres juga mengimbau masyarakat, pengusaha, dan pengemudi kendaraan mematuhi ketentuan penggunaan BBM serta melengkapi dokumen kendaraan. Masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan diminta menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Terkait dugaan pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo pada Selasa (25/8/2026), Wakapolres menyebut perkara tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan masih dalam proses pemeriksaan.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sidak berakhir sekitar pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan lancar.  (SM)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan