Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Gerak Cepat URC Polres Bitung Ungkap Curanmor dan Curanik

BITUNG | BITUNGPOS -  Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026) dini hari, dengan mengamankan seorang pria berinisial RM (23).

Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, Tim URC bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankan RM. Saat diamankan, petugas menemukan satu unit handphone Oppo Reno 12 warna perak yang berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk di wilayah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Tim URC kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam yang diduga merupakan salah satu barang hasil kejahatan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lainnya serta mengembangkan dugaan keterlibatan terduga pelaku pada lokasi kejadian lainnya.


Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi masyarakat.

“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan TKP lainnya dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga serta segera

 menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Polres Bitung memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan