BITUNG | BITUNGPOS.COM - Personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung bergerak cepat menangani kebakaran lahan di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).
Petugas tiba di lokasi setelah menerima laporan warga, kemudian mengamankan area dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Berkat kerja sama personel Polri, petugas Damkar, PLN, dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.32 WITA.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 35 x 15 meter dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos., mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, mengatakan personel langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat untuk membantu proses penanganan dan memastikan situasi tetap aman.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak membakar sampah secara terbuka karena berpotensi memicu kebakaran, serta mengajak warga segera melaporkan setiap kejadian darurat atau gangguan kamtibmas agar dapat ditangani dengan cepat. Sof
