Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Ketua LPM RI Kecamatan Girian Tetapkan Pengurus LPM Wangurer 2026–2031

BITUNG | BITUNGPOS – Ketua LPM RI Kecamatan Girian, Kota Bitung, Welfrits Jacobus, S.Sos., memimpin kegiatan pembentukan LPM RI Kelurahan Wangurer periode 2026–2031 yang berlangsung di Kantor Lurah Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Selasa (8/9/2026).

Pembentukan kepengurusan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas dan ditetapkan susunan kepengurusan LPM RI Kelurahan Wangurer periode 2026–2031 yang akan menjalankan tugas organisasi serta mendukung pembangunan di bidang sosial dan kemasyarakatan.

Susunan kepengurusan melibatkan Dewan Pembina yang terdiri dari Lurah Wangurer Sitti Maryam Lariha, S.ST., Babinsa Fadly Mumek, Bhabinkamtibmas Briptu Agus Lukman Kakim, serta Penasehat Jhon Soleman dan Ridwan Tampilangan.

Sementara itu, Suharjan Wirodimedjo ditetapkan sebagai Ketua LPM RI Kelurahan Wangurer periode 2026–2031, didampingi Tetty Siregar sebagai Sekretaris dan Sartika Manuel sebagai Bendahara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Kelurahan Wangurer serta para kepala lingkungan. Kehadiran mereka turut mendukung proses pembentukan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan dan unsur masyarakat.

Ketua LPM RI Kecamatan Girian, Welfrits Jacobus, S.Sos., menyampaikan selamat atas terbentuknya kepengurusan LPM RI Kelurahan Wangurer periode 2026–2031. Ia berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah organisasi serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Lurah Wangurer, Sitti Maryam Lariha, S.ST., berharap keberadaan LPM dapat menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang sosial dan kemasyarakatan.

“Besar harapan kami, LPM Kelurahan Wangurer dapat bersinergi dan berjalan bersama-sama dengan pemerintah kelurahan dalam melaksanakan pembangunan sosial dan kemasyarakatan. LPM merupakan mitra kerja yang strategis bagi pemerintah kelurahan untuk bersama-sama membangun Kelurahan Wangurer menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, LPM RI Kelurahan Wangurer diharapkan mampu menjalankan perannya secara aktif serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Keberadaan LPM diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan di Kelurahan Wangurer.

Versi ini sudah konsisten fokus pada Wangurer dan tidak lagi memasukkan nama Agusfiandi/Girian Bawah yang berasal dari berita sebelumnya.   (RED)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan