Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Marcelina Macpal Resmi Menjadi WNI Setelah Dokumen Kependudukan Terbit

BITUNG | BITUNGPOS — Marcelina Macpal kini resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Lurah Wangurer, Kecamatan Girian, Siti Maryam Lariha, SST, mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam membantu proses administrasi Marcelina Macpal hingga resmi berstatus sebagai WNI.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum, BPK, Wali Kota Bitung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah membantu proses tersebut.

Menurut Siti Maryam Lariha, penerbitan KTP, KK, dan akta kelahiran membuat Marcelina Macpal dapat memperoleh hak yang sama sebagai WNI. “Bukti nyata negara hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Helen Manico, anak Marcelina Macpal, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu ibunya. Ia juga meminta maaf karena tidak dapat menyebutkan seluruh pihak yang telah memberikan bantuan satu per satu.

Helen turut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian AHU. Menurutnya, bantuan tersebut membuat ibunya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bitung untuk berobat hingga akhirnya KTP, KK, dan akta kelahiran diterbitkan.

Secara khusus, Helen mengapresiasi Siti Maryam Lariha selaku Lurah Wangurer yang disebut banyak membantu keluarganya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sartika Manuel, Pengurus DPW Lembaga Analis HAM RI, yang sejak awal hingga saat ini terus membantu dan mendampingi keluarganya. “Terima kasih banyak. Tuhan balas semua kebaikan yang torang terima,” kata Helen.

Jurnalis : Sartika Manual

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan