Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Kecam Pernyataan Rafika Papente, Pedagang Pasar Geruduk Kantor DPRD

 

BITUNG | BITUNGPOS - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Torang Pedagang menggeruduk Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (15/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Perumda Pasar.

Aksi tersebut juga merupakan respons atas pernyataan anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente S,os, yang mengusulkan pembubaran Perumda Pasar sehingga memicu penolakan dan keberatan dari para pedagang.

Selain menolak usulan pembubaran Perumda Pasar, para pedagang meminta DPRD Kota Bitung mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan kebocoran anggaran maupun dugaan kesalahan pengelolaan pada periode sebelumnya.

Mereka berharap seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tindakan salah paham seorang anggota DPRD, Ahmad Syarifudin Illa atau dikenal dengan Aco, yang mengira aksi protes pedagang merupakan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), nyaris mengakibatkan kericuhan di Gedung DPRD Kota Bitung.

Kesalahpahaman tersebut sempat memicu ketegangan di lokasi penyampaian aspirasi.

Aco yang datang terlambat ke gedung DPRD untuk menemui pedagang memaksa untuk berbicara.

Padahal pimpinan DPRD bersama koordinator aksi telah menginformasikan bahwa tidak akan digelar dialog dan para pedagang hanya akan menyampaikan aspirasi secara tertulis.
Aksi tersebut direspons keras oleh massa pendemo.

Saat tidak diberikan kesempatan berbicara, Aco Illa justru memancing amarah para pedagang karena diduga salah memahami agenda penyampaian aspirasi.

Situasi nyaris tidak terkendali ketika massa aksi maju ke depan dan hampir mengakibatkan kericuhan.

Beruntung ratusan personel pengamanan yang telah bersiaga langsung bertindak sigap mengendalikan massa sehingga situasi kembali kondusif.

"Kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi, tidak usah ditanggapi karena kami mengharapkan didengar. Itu gunanya wakil rakyat. Saat datang kami membawa tuntutan untuk dibacakan dan diserahkan untuk ditindaklanjuti. Tidak perlu ditanggapi, cukup dilaksanakan saja. Kan wakil rakyat," tegas Randy, salah satu koordinator aksi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tujuan kedatangan para pedagang adalah menyerahkan aspirasi kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

Ketua LP-KPK Komisi Cabang Kota Bitung, Welfrits Jacobus, S.Sos., yang turut memantau aksi, mengatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.

Ia berharap DPRD Kota Bitung menindaklanjuti aspirasi para pedagang sesuai fungsi pengawasannya serta mendorong penyelesaian persoalan Perumda Pasar secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi berakhir dalam keadaan aman dan tertib.

Para pedagang berharap DPRD Kota Bitung segera memberikan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. Mereka juga menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi apabila belum terdapat perkembangan yang jelas.  R3D

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan