BITUNG | BITUNGPOS - Ketua LP-KPK Komisi Cabang Kota Bitung, Welfrits Jacobus, menyoroti dugaan pengrusakan meja tempat berjualan milik Rachmawati Patuman Gobel di Pasar Girian, tepatnya di kawasan pasar basah.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.42 WITA. Meja tempat berjualan milik pedagang itu disebut dirusak oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bitung. Laporan itu tercatat dengan Nomor: 211/VIII/2026/Polres Bitung/Polda Sulut.
Jacobus berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui melalui proses penyelidikan kepolisian.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Pasar Girian, sehingga para pedagang dapat menjalankan aktivitas berjualan dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, keamanan tempat usaha menjadi hal penting agar para pedagang bisa mencari penghasilan tanpa merasa terganggu oleh tindakan yang merusak fasilitas atau tempat mereka berjualan.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Bitung. Penanganan dan pengungkapan pihak yang melakukan pengrusakan selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan. {SM}