Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Polri Pastikan Rutan Bareskrim Dikelola Sesuai Prosedur

JAKARTA | BITUNGPOS -  Polri memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal itu mencakup penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengamanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri.

Pelayanan tahanan meliputi pembinaan rohani dan jasmani, makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian, kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan identitas dan barang bawaan, sementara kunjungan dilakukan sesuai jadwal dan tanpa biaya.

Dari sisi keamanan, petugas melakukan pemeriksaan berkala dan insidentil terhadap ruang tahanan serta penggeledahan bila diperlukan. Tahanan juga dilarang membawa alat komunikasi dan uang, berjudi, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan atau mengedarkan narkoba.

Pengawasan dilakukan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi secara berjenjang. Pengelolaan tersebut didukung fasilitas seperti ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, CCTV, dan metal detector.  {SM}

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan