Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Tim Resmob Polsek Maesa Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Pisau

 

BITUNG | BITUNGPOS - Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan RT (34), seorang nelayan yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa. Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Maesa Aiptu Janny Tumbuan bergerak mencari keberadaan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula saat RT mencari korban A P (39) untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya. Keduanya kemudian terlibat perselisihan dan adu mulut saat mencari kejelasan terkait persoalan tersebut.

Dalam kejadian itu, RT diduga mengeluarkan pisau dan menikam lengan kanan korban. Korban kemudian melarikan diri dan mendapat perawatan medis di RSAL Bitung. Polisi turut mengamankan satu buah pisau yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  (SM)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan