Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

URC Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Sajam

BITUNG | BITUNGPOS - Tim URC Resmob Polres Bitung mengamankan seorang anak yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Terduga pelaku diamankan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Girian Weru.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 04.00 Wita di dalam rumah seorang warga. Setelah menerima laporan, Tim URC Resmob yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka bersama enam personel melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku hingga kemudian mengamankannya. Petugas juga menyita satu buah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut
.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

Karena terduga pelaku masih berusia anak, proses perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.  (SM)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan