Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Diduga Curi Aset Dinas Koperasi, Pria di Bitung Diamankan Polisi

 

BITUNG | BITUNGPOS.COM - Satreskrim Polres Bitung melalui Unit Jatanras mengamankan seorang pria berinisial JB yang diduga mencuri aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Pelaku ditangkap di Pusat Kota Bitung, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tanggal 28 Juli 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

JB diduga mencuri satu unit LCD proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang merupakan aset Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Peralatan tersebut sebelumnya digunakan dalam kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.

Hasil penyidikan menunjukkan dugaan pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026. Barang tersebut diduga diambil tanpa seizin pihak yang berwenang, kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Selanjutnya, proyektor dan layar itu diserahkan kepada seseorang sebagai barang jaminan. Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena terlilit utang dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit LCD proyektor Epson beserta layar proyektor. Penyidik juga masih memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, dan menyusun berkas perkara.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugra Ari Pratama mengatakan terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Polres Bitung memastikan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana guna menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sof

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan